News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia Diperiksa Penyidik KPK Terkait Suap

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha, Andrew Hidayat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Andrew ditangkap di Jakarta karena berusaha menyuap anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia, Saptari Hoedaja alias Ari S Hudaya, terkait suap terkait izin tambang PT Maju Mitra Sukses.

Saptari akan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Maju Mitra Sukses, Andrew Hidayat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, PT Arutmin adalah perusahaan penghasil dan pengekspor batubara terbesar di Indonesia. Arutmin menandatangani kontrak penambangan batubara dengan Pemerintah Indonesia pada 1981 yang dikenal dengan nama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perusahaan mengoperasikan lima lokasi tambang yaitu Senakin, Satui, Asam Asam, Kintap dan Batulicin serta terminal ekspor batubara yang bertaraf Internasional. Seluruhnya berlokasi di Kalimantan Selatan.

Selain di Arutmin, Saptari memiliki posisi strategis di berbagai perusahaan. Antara lain Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk, Presiden Komisaris PT Energi Mega Persada Tbk sejak Mei 2007, Presiden komisaris di PT Prima Kaltim Coal, dan Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk.

KPK menetapkan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adriansyah dan Andrew Hidayat selaku direktur PT Maju Mitra Sukses sebagai tersangka dugaan suap. Berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka tersebut, Andrew menyuap Adriansyah untuk kepentingan yang berkaitan dengan perusahaan PT MMS dan atau grup di wilayah Kabupatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Saat menangkap Adriansyah di Bali, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini