News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Gelar Palsu

Frans Punya Hak Bela Diri Dituding Doktor Palsu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai Hanura,Wiranto, menandatangani contoh surat suara untuk pemilu legislatif, saat rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama seluruh partai politik untuk memvalidasi lambang dan nama partai untuk surat suara Pileg 2014, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). Hadir perwakilan parpol di antaranya Hanura hadir ketua umum Wiranto dan Sekjennya Dossy Iskandar, Demokrat hadir Andi Nurpati, PDIP Arif Wibowo serta pengurus parpol lain. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.

Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menyerahkan kasus itu kepada Frans untuk melakukan pembelaan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Frans punya hak untuk membela diri. Selama bergaul dengan Pak Frans, enggak ada yang dia gunakan itu," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengetahui Frans sedang menyelesaikan S3 dan dalam tahap menyusun desertasi.

"Sepengetahuan saya enggak pernah digunakan. Kalau masyarakat yang mengetahui ya saya enggak tahu," tuturnya.

Dossy pun mengaku segera memanggil Frans untuk mengetahui persoalan tersebut. Apakah anggotanya yang duduk di Komisi II itu melangar aturan atau tidak.

"Saya belum tahu, digunakan untuk tindakan hukum instansi ada dokumen negara, kepentingan untuk apa?" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini