News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi e-KTP, KPK Panggil Direktur PT Solid Artha Global

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah membuat e-KTP di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pembuatan e-KTP massal untuk pegawai, anggota DPRD dan masyarakat DKI yang belum memiliki e-KTP. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Solid Artha Global, Marjohan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Marjohan akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Ini bukan kali pertama penyidik memeriksa dari perusahaan PT Solid Arta Global. 18 Mei 2015, penyidik memanggil karyawan perusahaan tersebut, Andreas Karsono.

Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga merugikan keuangan negara di proyek ini senilai Rp 6 triliun.

Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini