News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Haswandi Mulai Dikenal Publik saat Jadi Hakim Kasus Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Haswandi memimpin jalannya sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poermono terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PN Jakarta Selatan, Haswandi, adalah hakim tunggal gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi terkait Bank BCA, mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna menceritakan, Haswandi yang kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat, 2 April 1961 (54) dipromosikan dari posisi Ketua PN Jakarta Barat menjadi Ketua PN Jaksel pada November 2013. Pada rentang waktu itu, Haswandi pernah menjadi hakim anggota hingga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Made, Haswandi bukan lah orang baru di PN Jaksel. Sebab, ia pernah menjadi hakim anggota di PN Jaksel selama sekitar empat tahun sejak 2007.

Nama Haswandi mulai dikenal oleh publik saat ia menjadi bagian hakim anggota di PN Jaksel yang menangani kasus korupsi dana Pilkada Jawa Barat dan PT Salmah Arowana dengan terdakwa, mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji pada akhir 2010-awal 2011.

Made mengaku mengenal baik Haswandi. Sebab, selain sesama profesi hakim yang bertugas di PN Jaksel, Made dan Haswandi tinggal bertetangga di komplek perumahan hakim Mahkamah Agung (MA), Jalan Ampera Raya, Gang Kancil, Jaksel.

Menurutnya, tak ada perubahan sifat atau perilaku yang signifikan dari seorang Haswandi kendati saat ini menjadi orang nomor satu di PN Jaksel. Di mata Made, Haswandi terbilang orang yang 'santai', tenang dan tetap sederhana.

"Kalau di kantor sini, dia enak orangnya, santai, sederhana, komunikatif, sama saja seperti dulu. Dia juga orangnya nggak ada 'gap' sama hakim anggota atau bawahan di sini. Tapi, kalau masalah pekerjaan hakim, pegangannya sesama hakim tidak boleh saling mencampuri," ujar Made.

Menurutnya, motor Shogun butut dahulu kala milik Haswandi masih ada di garasi rumahnya. Terkadang, Haswandi masih mengendarai motor tersebut untuk mengantar putri bungsunya yang masih SMP ke sekolah.

"Motor Shogun dia masih ada di rumah. Tapi, memang sekarang tidak lagi dipakai untuk ke sini (PN Jaksel). Dulu waktu jadi hakim anggota di sini pakai motor Shogun itu terus. Sekarang kan Ketua, sekarang pakai mobil dinas Toyota Altis hitam yang di depan itu," jelasnya.

Menurutnya, ketua dan wakil pengadilan negeri mendapatkan jatah mobil dinas Toyota Altis sejak dia menjabat.

"Di sini pakai mobil dinas itu sejak jadi ketua. Tapi, waktu dia jadi Wakil Ketua di PN Jakbar juga dapat mobil dinas. Nah, dia juga ada mobil pribadi, dia punya Kijang Innova. Anak ada empat, yang kuliah dua orang di Jogja dan Bandung, anaknya dua lagi tinggal di rumah dinas bersama dia dan istri," jelasnya.

Meski tinggal bertetangga, Made mengaku jarang bertemu atau melakukan pertemuan di komplek perumahan. Hanya saja beberapa kali mempunyai hobi yang sama, yakni jalan pagi atau touring sepeda.

Selain itu, Haswandi pun mempunyai hobi membaca buku, khususnya bidang hukum, untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.

"Sehari-hari kalau akhir pekan, Sabtu, kadang saya, Pak Haswandi suka olahraga bareng, suka naik sepeda bareng belasan orang dari sini sampai Situ Babakan, Depok. Kita berangkatnya bareng belasan orang, yang hakim kami berdua, yang lain ada tukang ojek dan satpam. Dia olahraganya jalan dan sepedaan," kata Made. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini