News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Panggil Direktur PT Gekha Karunia Abadi dan Sales Manager PT Intergastra Nusantara

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Gekha Karunia Abadi Michael Eliester Patty terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

Michael akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Mergawa)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

PT Gekha, berdasarkan penelusuran Tribunnews, adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang servis, perdagangan, dan konsultan alat-alat medis.

Beberapa peralatan kesehatan yang disediakan perusahaan ini adalah CT Scan, MRI, Radiotherapy, computed radiography, cath lab, X-Ray Machines, Dry and Wet Film X-Ray, automatic film X-Ray processor, color ultrasound, dan viewing box.

Penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni sales manager PT Intergastra Nusantara Djoko Hastono. Perusahaan ini juga bergerak dalam bidang penyediaan alat kesehatan.

Intergrasta melebarkan bisnisnya ke bisnis pelatihan dan pendidikan, alat-alat lampu medis dan lain sebagainya.

Sekedar informasi, KPK menetapkan Marisi Matondang dan Made Mergawa (MDM), sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar.

Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 7 miliar. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini