News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Mantan Deputi BP Migas Dicecar Penyidik Soal Kontrak Kerjasama dengan TPPI

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kamis (28/5/2015) memeriksa empat saksi dugaan korupsi penjualan kondensat.

Keempat saksi yang diperiksa yakni Djoko Harsono (DH) yang adalah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas serta empat orang dari bagian keuangan BP Migas.

"Tadi DH diperiksa sebagai saksi soal kenapa dia menandatangani kontrak kerjasama dengan PT TPPI tanpa melalui prosedur yang benar dan bagaimana kontrak kerjasama itu terjadi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Victor, dari pemeriksaan pada DH penyidik ingin menggali soal apakah penunjukan langsung PT TPPI sudah melalui proses yang betul.

Pasalnya penunjukan langsung bisa dilakukan apabila pelaksanaan lelang terbatas gagal dilakukan.

"Apa sudah dibuat tim penunjukkan langsung? Apa sebelum kontrak undangan sudah diberikan ke PT TPPI? Termasuk penyidik turut pula mendalami alasan keterlambatan pembayaran PT TPPI kepada negara dan apa saja tindakan BP Migas saat itu," tuturnya.

Victor menambahkan sementara untuk empat saksi dari bagian keuangan BP Migas, ditelusuri soal aliran dana. Pasalnya bagian keuangan pasti memiliki buku besar yang mencatat seluruh uang masuk dan uang keluar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini