News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Kasus Suap Politikus PDIP, KPK Periksa Ibu Rumah Tangga

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang ibu rumah tangga, Jumini, terkait dugaan suap kepada anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adriansyah.

Jumini dipanggil untuk dimintai keterangannya seputar suap yang diberikan Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat kepada Adriansyah terkait usaha tambang. Keterangan Jumini akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan Andrew.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (1/5/2015).

Selain saksi Jumini, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya. Kedua saksi tersebut adalah Manager Keuangan PT Mitra Maju Sukses, Margaretta dan seorang staf, Dwica Tobrina.

Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima suap Rp 500 juta dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura dari Andrew.

KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang penah menjabat bupati Tanah Laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini