TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan beragendakan saksi dah ahli baru akan digelar pada Kamis (4/6) mendatang.
Namun Tim kuasa hukum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah melakukan persiapan untuk menghadapi Polri sebagai termohon dalam sidang praperadilan nanti.
Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pendekatan maupun diskusi dengan para ahli yaitu meiputi, ahli hukum acara pidana, dan ahli kepolisian. Namun, demikian pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu konfirmasi.
Pihaknya mengaku akan bekerja maksimal menghadirkan ahli sebanyak-banyaknya demi menguatkan kliennya.
"Saksi lebih dari lima, kalau bisa 10 kalau dikonfirmasi itu akan menguatkan kami," ujar salah satu kuasa hukum Novel Baswesan, Julius Ibrani kepada wartawan usai persidangan, Senin (01/6/2015).
Sidang praperadilan dengan agenda jawaban dari pihak termohon telah selesai di PN Jaksel sekitar pukul 11.40 Wib. Hakim tunggal Zuhairi membuka persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut sekitar pukul 10.00 Wib.
Polri sebagai pihak termohon telah menjawab perihal gugatan yang sudah dibacakan Novel pada sidang perdana Jumat (29/5). Termohon menyatakan menolak semua gugatan penggugat.
Sidang pra peradilan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari antara pemohon dan termohon pada Rabu (3/6) mendatang.