TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pieter Ell, kuasa hukum tersangka kasus prostitusi Robbie Abbas alias RA (32), membantah kliennya mengenal artis berinisial KP.
“KP tidak dikenal. Obbie tidak kenal. Nomor kontak tidak ada,” ujar Pieter Ell ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
KP disinyalir merupakan artis cantik dan seksi ternama. Dia disebut-sebut salah satu artis dalam jaringan prostitusi yang dijalankan oleh mucikari RA.
Di media sosial, ramai dibicarakan beredarnya foto capture percakapan antara RA dengan seseorang yang ingin melakukan transaksi.
Dalam foto tersebut tertera nama artis KP dibanderol seharga RP 160 juta.