News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat Tegaskan SBY Gunakan Uang Sendiri Bermain Golf

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Waryono Karno didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 11,124 miliar. Pada dakwaan kesatu, Waryono didakwa bersama-sama Sri Utami melakukan perbuatan melawan hukum yakni memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat membantah adanya biaya golf Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono oleh Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupi diketahui semasa menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ternyata pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain golf.

"Kalau saya menanggapi ini sesuatu hal tidak mungkin, karena Pak SBY tahu persis betul aturannya dan saya juga sering dengan SBY bahkan beliau diberesken seluruhnya menggunakan uang priibadi Pak SBY pada saat melaksanakan golf," kata Politisi Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Ia pun membantah keterangan di persidangan tersebut. Wakil Ketua DPR itu memastikan SBY menggunakan uang pribadi setiap bermain golf.

"Tidak betul karena beberapa kali saya ikut golf seluruhnya yang membiayai Pak SBY dengan uang pribadi," ujarnya.

Sebelumnya, semasa menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ternyata pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain golf. Tidak tanggung-tanggung, uang hasil korupsi tersebut digunakan Jero untuk bermain golf bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fakta tersebut terungkap dari Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sri Utami, saat memberikan keterangan untuk bekas Sekretaris Jenderal, Waryono Karno.

Saat persidangan, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi mengonfirmasi soal Berita Acara Pemeriksaan Sri oleh penyidik KPK sebelumnya.

"Untuk entertain misalnya main golf setiap hari Kamis pagi jam lima pagi di lapangan golf Halim bersama-sama Susilo Bambang Yudhoyono. Uang entertain tersebut, diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan Pak Menteri (Jero) di lapangan golf halim?" tanya hakim Artha.

Sri pun mengiyakannya. "Iya," jawab Sri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini