TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR RI, Adriansyah, terkait suap yang diterimanya dari PT Mitra Maju Sukses.
Pada pemeriksaan kali ini, Adriansyah akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta. Selasa (3/6/2015).
Saat tiba di KPK, Adriansyah yang masuk dalam Komisi IV DPR RI hanya melemparkan senyumnya kepada wartawan.
Adriansyah diketahui tertangkap tangan saat menerima suap Rp 500 juta dari Andrew Hidyat. Suap tersebut diberikan Andrew melalui kurirnya Briptu Agung Krisdiyanto.
Uang yang diberikan di Bali tersebut diduga kuat terkait pengurusan izin PT Mitra Maju Sukses di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. KPK mengatakan suap tersebut mulai diberikan sejak Adriansyah menjabat sebagai Bupati Tanah Lau.
Kini jabatan bupat diduduki anaknya Bambang Alamsyah.
Untuk melengkapi berkas penyidikan Andrew, penyidik juga memeriksa Andrew.