Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrinohadi, mengatakan Sekjen ESDM Waryono Karno pernah menginstruksikan pengumpulan dana dari kegiatan-kegiatan di kesetjenan ESDM.
Menurut Didi, uang tersebut digunakan untuk pencitraan Kementerian ESDM yang tidak dapat dibiayai dari APBN. Demikian diungkapkan Didi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/6/2015).
"Saya ingat entah itu di rapat inti atau rapat apa, saya ingat memang Pak Sekjen pernah berbicara bahwa ini perlu dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibiayai dengan APBN," kata Didi Dwi saat bersaksi untuk Waryono Karno.
Waryono, kata Dwi, meminta agar seluruh kegiatan dalam rangka pengadaan barang dan jasa dikoordinasikan dengan Sri Utami. Sri Utami telah ditunjuk Waryono bertugas sebagai koordinator kegiatan Satuan Kerja di kesetjenan ESDM.
"Beliau itu meminta agar seluruh kegiatan pengadan barang jasa itu agar dikoordinasikan oleh Sri Utami selaku koordinator pelaksanaan anggaran agar misalnya ada 'uang terimakasih' atau apa itu bisa optimal oleh Bu Sri Utami," bebernya.
Meski begitu, Didi mengaku tidak mengetahui proses pengumpulan dana yang dilakukan Sri Utami. Menurut dia, tanpa terkecuali, semua biro harus koordinasi dengan Sri Utami.
"Pak Sekjen meminta agar biro-biro segera membuat kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu dikoordinasikan dengan Sri Utami," imbu Didi Dwi.