TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain golf dengan mantan menterinya Jero Wacik.
BACA DI SINI: Jero Wacik Gunakan Uang Korupsi untuk Main Golf Bareng SBY
Pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang, mengatakan keterangan tersebut hanya bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Sri Utami, yang dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dua hari yang lalu.
"Benar tidaknya perkataan tersebut adalah tidak diambil dari hasil perkataan Pak SBY. Pak SBY tidak mengenal saksi," ujar Palmer saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
"Kami membantah keterangan itu walaupun bukan hasil komunikasi saksi dengan Pak SBY tetapi antara saksi degan orang lain," lanjut Palmer.
Lagi pula, Palmer melanjutkan, SBY tidak bermain golf setiap Senin atau Kamis di Halim Perdanakusuma.
Kata Palmer, SBY juga tidak menggunakan uang dari orang lain untuk bermain golf dan tidak ditraktir orang.
Palmer juga meragukan keterangan Sri tersebut lantaran saat itu SBY dalam 24 jam sehari dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Itu artinya, tidak mungkin kepentingan presiden dikelola pihak ketiga.
Palmer menambahkan sebenarnya untuk anggota TNI dan pensiunan mendapat rabat atau discount di Green Fee di Halim Golf Course.
"Bahkan tanpa diskon saja untuk week day (Senin-Kamis) harga green fee untuk yang umum (non TNI) saja cuma Rp 250 ribu per orang. Akhirnya tuduhan atau dugaan itu hanya rumors dan fitah tidak bermutu," tukas Palmer.