TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella berkomentar mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang belum diserahkan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Patrice mengatakan telah menjadi kebiasaan pejabat negara melaporkan harta kekayaannya.
"Kalau tidak dilaporkan, atasannya bisa menyampaikan titah untuk semua menyampaikan. Kemudian kalau memang itu menjadi sesuatu yang 'wajib'," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Meskipun belum ada kewajiban melaporkan, Patrice menilai sebaiknya KPK meminta LHKPN kepada Budi Waseso.
"Sebaiknya memang diberikan. Melaporkan lebih baik," kata Sekjen Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mendesak Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Hal itu diutarakan Badrodin usai menghadiri acara ulang tahun Kompolnas di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
"Ya saya desak, kalau tidak saya desak kan tidak mungkin tadi saya panggil dia," ujar Badrodin.
Disinggung bagaimana tanggapan Budi Waseso usai dipanggil langsung oleh dirinya, Badrodin menjawab Budi Waseso mengaku akan segera menyelesaikan kewajibannya tersebut.
"Dia bilang akan segera selesaikan dan diserahkan ke KPK. Sudah jangan pelintir-pelintir terus soal ini," ujarnya.