TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas, Rudi Rubiandini, membeberkan perihal kode khusus yakni 'buka gendang' terkait dugaan suap 150 ribu dollar AS ke Kementerian ESDM.
Uang dari SKK Migas yang telah diserahkan ke Kementerian ESDM itu kemudian dibagikan ke Komisi VII DPR periode 2009-2014.
"Saya dapatnya dari rekaman KPK, pada saat di rekaman Pak Waryono (Sekjen ESDM saat itu) bahwa atas arahan pak Menteri, itu redaksinya (buka gendang). Itu kata-kata yang saya tuangkan dalam tulisan," kata Rudi saat bersaksi untuk Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Rudi menuturkan, uang yang diserahkan ke Kementerian ESDM dimaksudkan memperlancar pembahasan APBN-P 2013. Saat itu rapat pembahasan dilakukan di DPR oleh Kementerian ESDM bersama Komisi VII periode 2009-2014.
"Waktu itu ada telepon dari Waryono yang meminta akan ada APBN-P, oleh karena itu minta bantuan menyediakan dana. Minta lagi tutup gendang," ujarnya.
Rudi mengungkapkan, uang 150 dollar AS yang dimaksud untuk buka gendang berasal dari Gerhard Marteen Rumeser. Pada saat itu, Gerhard menjabat sebagai Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas.
"Gerhard bilang ke saya ada dana untuk Kementerian ESDM, saya terima di kantor saya saya serahkan ke Tri Kusuma Lidya," kata Rudi.