TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas, Rudi Rubiandini dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dalam memberikan kesaksian, Rudi pun sampai meneteskan air mata.
Air mata Rudi mulai menetes saat menjelaskan keinginan dirinya pada saat awal menjabat sebagai Kepala SKK Migas.
Menurutnya, setelah ia ditunjuk menjadi Kepala SKK Migas, ingin membenahi segala permasalahan di institusi yang yang dipimpinnya.
"Bahwa saya di SKK Migas sejak awal justru ingin membenahi. Pembenahan dilakukan terutama adalah pengadaan," ujar Rudi yang meneteskan air mata.
Untuk melakukan pembenahan di SKK Migas, dirinya pun meminta bantuan Sutan Bhatoegana yang saat itu menjadi Ketua Komisi VII DPR.
Dirinya pun mengaku sempat Abraham Samad pada 5 Mei 2013 untuk konsultasi langkah apa yang hendak diambil untuk mengatasi banyaknya tekanan di SKK Migas.
"Tanggal 10 Mei 2013 saya mengirim surat ke KPK. Tanggal 24 Mei saya menjadi target KPK dan 13 Agustus 2013 saya kena operasi tangkap tangan," tutur Rudi yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut.
Rudi mengaku berat menerima kenyataan dirinya harus ditangkap KPK dan menjalani hidup di balik jeruji besi.
Menurutnya, apa yang terjadi di kehidupan masa lalunya biar menjadi pengalaman hidup.
"Biar saya ikhlas dengan apa yang terjadi. Saya sudah di Sukamiskin, biar saya lanjutkan. Saya tinggalkan masa lalu. Jangan ganggu lagi saya dengan kehidupan masa lalu," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia Silalahi pun menanggapi apa yang disampaikan oleh Rudi. Hakim Artha memberikan kalimat motivasi untuk mantan Ketua SKK Migas tersebut.
"Saksi, sudah selesai. Mutiara itu, walaupun dibenamkan di dalam lumpur akan tetap jadi mutiara. Semoga saksi bisa jadi mutiara," ujar Hakim Artha.