News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Selain Periksa Sri Mulyani, Bareskrim Juga Panggil Saksi dari SKK Migas dan TPPI

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dugaan korupsi penjualan Kondensat di Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri juga memeriksa empat saksi baik dari pihak SKK Migas maupun PT TPPI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan pada empat saksi itu yakni fokus untuk mendalami administrasi keuangan penjualan kondensat.

"Ada empat saksi lagi yang diperiksa, difokuskan kepada pendalaman terhadap petugas-petugas atau pejabat-pejabat yang melaksanakan pembukuan atau bergerak di bidang keuangan," ujar Victor di Bareskrim< Senin(8/6/2015).

Victor menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan, apakah sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak.

"Apakah ada buku besar yang mencatat uang keluar masuk, pasti ada buku-buku yang mencatat penjualan secara teknis," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini