TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dugaan korupsi penjualan Kondensat di Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri juga memeriksa empat saksi baik dari pihak SKK Migas maupun PT TPPI.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan pada empat saksi itu yakni fokus untuk mendalami administrasi keuangan penjualan kondensat.
"Ada empat saksi lagi yang diperiksa, difokuskan kepada pendalaman terhadap petugas-petugas atau pejabat-pejabat yang melaksanakan pembukuan atau bergerak di bidang keuangan," ujar Victor di Bareskrim< Senin(8/6/2015).
Victor menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan, apakah sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak.
"Apakah ada buku besar yang mencatat uang keluar masuk, pasti ada buku-buku yang mencatat penjualan secara teknis," tambahnya.