News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Restui Bareskrim Periksa Wali Kota Ridwan Kamil

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali kota bandung Ridwan Kamil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti merestui penyidik-penyidiknya untuk memeriksa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dugaan korupsi pembangunan stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya Bareskrim sempat pula memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher selama 15 jam pada Jumat (15/5/2015) silam di Bareskrim.

"‎Secara prinsip dalam berita acara pemeriksaan dan fakta hukum akan diklarafikasi oleh penyidik. Itu bisa dilakukan melalui kesaksian-kesaksian," ucap Badrodin, Rabu (10/6/2015) di Mabes Polri.

Badrodin menambahkan ‎anak buahnya akan menganalisa apakah memang keterangan Ridwan Kalim urgen atau tidak untuk penyidikan.

"Kalau memang urgen dan jadi kunci dalam keterangan ini, pastinya akan dipanggil," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini