TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, menyerahkan kepada masyarakat Indonesia mengenai penyatuan kembali TNI dan Polri.
"Tergantung keinginan masyarakat dan bangsa Indonesia. TNI dan Polri itu dulu juga bersatu, cuma ini tergantung dari political will masyarakat apakah mau demikian," tutur Irjen Pol Anton Charliyan ditemui di Mabes Polri, Kamis (11/6/2015).
"Kalau polisi itu terima-terima saja. Masyarakat mau bersatu ya kita bersatu, masyarakat mau pisah ya. Ini kan dulu salah satu agenda reformasi yang masyarakat menginginkan demikian," ujarnya.
Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, polisi hanya melaksanakan ketentuan perundang-undangan. Apabila diatur penyatuan kembali, maka pihaknya akan melaksanakan ketentuan tersebut.
"Kita ini cuma pelaksana. Undang-Undang yang berkata demikian. Polisi itu hanya melaksanakan ketentuan undang-undang," kata dia.
Wacana penyatuan kembali TNI dan Polri disampaikan oleh putri mantan Presiden Soeharto, Titiek Hediati Hariyadi. Dia berharap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon panglima TNI dapat menyatukan kembali TNI dan Polri. Titiek berharap antara TNI dan Polri tidak dipecah-pecah lagi nantinya.