TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak delapan anggota polri resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Mereka diharapkan menjadi panutan dan motor penggerak di masing-masing daerah tempat bertugas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat melantik sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi di Rupatama Mabes Polri pada Jumat (12/6/2015) siang.
“Peran pokok pimpinan menjadi motor penggerak dalam setiap langkah termasuk pemberi solusi. Harapan itu bisa direalisasikan oleh pejabat yang memegang posisi strategis,” kata Jenderal Badrodin Haiti.
Jenderal Badrodin meminta kepada para pejabat baru supaya segera beradaptasi serta mempelajari lingkungan dan kondisi sosial budaya setempat.
Kemudian, mengevaluasi terhadap program yang telah ditetapkan.
“Kepada Kapolda supaya memahami program prioritas dan agenda ke depan. Apa yang menjadi program prioritas segera diimplementasikan. Saya menekankan untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan pada fit and proper test terutama dalam program 100 hari,” kata dia.
Dia melihat secara umum keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh Indonesia cukup kondusif di berbagai aktivitas dalam rangka pembangunan nasional.
Mereka yang menempati jabatan baru sebagai kapolda, yaitu Brigjen Pol Umar Septono (Kapolda NTB), Brigjen Pol Agung Budi Maryoto (Kapolda Kalimantan Selatan), Brigjen Pol Lutfi Lubihanto (Kapolda Jambi).
Lalu, Brigjen Pol Edward Syah Pernong (Kapolda Lampung), Brigjen Pol Imam Budi Supeno (Kapolda Maluku Utara), Irjen Pol Tito Karnavian (Kapolda Metro Jaya), Brigjen Pol B. Fahrizal (Kapolda Kalimantan Tengah), dan Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda Jawa Barat).
Sebelumnya, Surat Telegram bernomor ST/1242/VI/2015 dan ST/1243/VI/2015 berisi pengumuman rotasi ratusan Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Polri.
Beberapa Pati atau Pamen yang dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, pada hari ini diantaranya, Asisten SDM Kapolri, Asisten Operasi Kapolri, kadivkum Polri, Kadiv IT Polri termasuk 8 Kapolda, dan lainnya.
Surat Telegram tersebut, yang seharusnya ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti diwakili oleh tandatangan Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.