TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika berpidato di dalam perayaan HUT ke-3 DKPP di ruang sidang DKPP, gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengajak semua pihak untuk mencari solusi untuk meredam orang yang berkongsi dengan penyelenggara pemilu.
"Dari beberapa kasus memang saya sering merenung, barangkali kasus kecurangan pemilu ini penyelenggaranya, lalu gimana orang yang berkongsi dengan penyelenggara ini?" ujar Badrodin, Jumat (12/6/2015).
Badrodin memberi contoh kasus yang terjadi pada pelaksanaan pemilu tahun 2014 lalu. Ia menceritakan adanya pencurian suara salah satu pasangan calon peserta pemilihan presiden.
"Ya kalau ketahuan kan pasti penyelenggaranya, sedangkan orang yang sengaja membayar penyelanggara bebas-bebas aja," ucap Badrodin.
Badroedin menjelaskan para pelaku yang bebas tersebut sudah tidak bisa lagi diproses hukum, sehingga rasa keadilan menurutnya kurang terpenuhi apabila modus yang dilakukan pelaku ini terjadi terus-menerus.
"Perlu terobosan hukum. Soalnya pola kejahatan pemilu sangat merusak. Kalau tidak pernah diproses nanti pola-pola kejahatan yang sama masih akan terus dilakukan, karena merasa aman," kata Badrodin.