News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Siap Diawasi BPK dan KPK Terkait Dana Aspirasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mukhamad Misbakhun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengawasi program dana aspirasi. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Muhammad Misbakhun di Cikini, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

‎"BPK sebagai auditor negara dilibatkan dalam proses ini setiap mekanisme yang menjadi perhatian. (KPK) silahkan enggak ada masalah itu bagian dari pengawasan anggaran, termasuk masyarakat, tapi dari sisi regulasi BPK yang mengawasi APBN," kata Misbakhun.

Politisi Golkar itu mengingatkan program aspirasi tidak boleh fiktif dan duplikasi. Artinya terdapat dua atau lebih anggota mengusulkan program dan di tempat yang sama. "Itu tak boleh dan diatur dalam tata tertib DPR," katanya.

Misbakhun menjelaskan tujuan utama dari program tersebut yakni agar masyarakat yang ingin mengusulkan pembangunan ke DPR tidak berhenti. DPR hanya menerima proposal kemudian disatukan lalu diserahkan kepada pemerintah. DPR, kata Misbakhun, juga sedang membahas agar program tersebut merata ke Se-Indonesia. Ia mencontohkan Papua yang hanya diwakili 10 anggota DPR dan Papua Barat sebanyak 3 anggota DPR. Papua harus mendapatkan program secara merata.

Sedangkan adanya kekhawatiran penyalahgunaan dana APBN, Misbakhun menegaskan DPR siap diawasi. "Ga ada program ini penyalahgunaan APBN juga terjadi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini