TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pendampingan hukum terhadap kasus Angeline yakni atas nama pribadi.
"Itu atas nama pribadi saya, bukan sebagai menteri," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Yuddy mengatakan pertimbangan kemanusiaan yang menjadi landasan dirinya memberikan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
Yuddy pun mengaku telah berkomunikasi dengan ibu kandung Angeline, Hamidah terkait pendampingan yang ia berikan.
"Atas dasar kemanusiaan. Biaya-biayanya juga pribadi semua. Saya sudah bicara langsung dengan ibu kandungnya Angeline agar tidak memikirkan biaya otopsi, visum dan segala macam," kata Yuddy.