TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Lucky Hakim menjadi korban pemerasan oleh dua orang pria berinisial RS (44) dan A (35). Uang yang diminta pelaku kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun terbilang besar hingga ribuan dollar AS.
"Pelaku meminta 2.000 dollar AS dan Rp 10 juta," kata Kanit I Subdit Jatanras, Kompol Budi Towuliu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6/2015).
Kedua pelaku, kata Budi melayangkan berbagai ancaman kepada Lucky untuk mendapatkan uang tutup mulut.
Menurutnya, pelaku mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian anggota dewan tersebut.
"Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky," tuturnya.
Masih kata Budi, pihaknya mengamankan kedua pelaku di restoran Rustiq yang berada di Plaza Senayan. Keduanya ditangkap pada pukul 17.00 WIB.