TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap Anggota DPR RI Lucky Hakim.
Politikus PAN itu mengaku dirinya yang melaporkan kasus tersebut.
"Iya saya yang laporkan," kata Lucky ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2015).
Lucky mengaku sedang berada di perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Ia akan memberikan keterangan kepada penyidik dan melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Sekarang kan masih proses penyelidikan," tutur Lucky.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pria yang melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI, Lucky Hakim ditangkap sore tadi, Rabu (17/6/2015) pukul 17.00 WIB di Rest Rustiq Plaza Senayan.
Keduanya tertangkap tangan oleh anggota Subdit 1 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda Metro.
Kanit 1 Subdit Jaranras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towuliu mengatakan kedua pelaku yakni RS (44) seorang karyawan swasta dan A (35) seorang wirausahawan.
"Modus pemerasan yakni pelaku mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky ke publik," terang Budi.