News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Tersangka

Yusril: Tidak ada Kerugian Negara Pengadaan 16 Unit Mobil Listrik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN DAHLAN ISKAN--------Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/6/2015). Pemeriksaan Dahlan Iskan selama 9 jam dengan 79 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN.

Menurut Yusril, dana pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN‎ berasal dari sponsor sehingga tidak mengakibatkan kerugian negara.

"Proyek pengadaan mobil bermula saat dimulainya perhelatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali tahun 2013. ‎Gagasan mobil dibahas dalam rapa-rapat kabinet dan beberapa kali diucapkan dalam pidato Presiden (SBY) untuk mengatasi kesulitan kita dalam pengadaan BBM," ujar Yusril, Rabu (17/6/2015) di Kejagung.

‎Dimana dalam ‎rapat kabinet disepakati bahwa perhelatan APEC 2013 akan dijadikan ajang promosi mobil listrik buatan Indonesia. Sehingga Dahlan sebagai menteri BUMN pada waktu itu diserahi tugas untuk menyiapkan mobil listrik.

"Karena bukan kebutuhan yang dianggarkan pembiayaannya oleh APBN, maka dicarikan jalan keluar bagaimana bisa mengadakan mobil listrik untuk promosi acara APEC 2013 itu," kata Yusril.

Dalam rapat yang dilakukan Dahlan selaku menteri BUMN waktu itu, para staf mengusulkan, jalan keluar untuk menghimpun dana mengadakan mobil listrik tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yaitu dengan cara mengajak BUMN untuk menggunakan biaya promosi atau sponsorship.

"Peran Pak Dahlan hanya sampai sponsorship dan promosi. ‎Soal siapa yang ditunjuk apa kontraknya itu dilakukan langsung oleh yang membuat mobil listrik dengan pihak BUMN dan yang berminat menjadi sponsor,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini