News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

DH Janji Buka-bukaan Ungkap Mafia Migas di Korupsi Kondensat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara, DH (Djoko Harsono) mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (18/6/2015) ia akan membantu Polri mengungkap korupsi tersebut.

"‎DH bilang dia akan buka-bukaan dalam kasus ini, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Sekarang kan masih diperiksa, mungkin sore nanti baru diketahui apa yang mau dia buka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Bareskrim.

Lebih lanjut saat ditanya soal apa peranan kedua tersangka yakni DH dan RP, dipaparkan Victor, DH berperan menandatangani surat memberikan izin lifting pada PT TPPI sementara saat itu belum ada perjanjian kontrak.

Sementara peran RP yaitu PR juga memberikan izin serta setahun kemudian membuat kontrak kerja.

"‎Proses kontrak kerjanya tidak betul, itu melanggar. Karena tidak ada tim penunjuk dan tidak ada analisa kemampuan dari PT TPPI. Ada beberapa hal serta aturan yang mereka buat dan itu melanggar," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini