News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

Ruhut Minta KPK Tolak Penangguhan Penahanan Suryadharma Ali

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (memakai rompi tahanan) bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2015). Suryadharma Ali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyinggung penahanan Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) oleh KPK. Ruhut melihat KPK sedang diminta agar penahanan SDA ditangguhkan.

"Sahabat saya Johan Budi (Komisioner KPK) agak galau, PPP minta SDA ditangguhkan," kata Ruhut saat Komisi III DPR rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Ruhut meminta KPK menolak permintaan tersebut dan SDA tetap ditahan KPK. "Anda Sahabat saya, maju terus jangan ditangguhkan karena sebenarnya KPK rusak karena ulah Samad dan BW (Bambang Widjojanto) saja," kata Politikus Demokrat itu.

Ruhut pun mendukung KPK untuk bekerja keras kembali melakukan tugasnya memberantas korupsi. Apalagi, KPK sudah kembali bersinergi dengan kepolisian. "Kita lupakan Abraham Samad dan BW," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangguhkan penahanan Suryadharma Ali.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta,Djan Faridz, mengungkapkan Suryadharma saat ini masih menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai sehingga peranannya sangat dibutuhkan.

"Kita sangat membutuhkan sosok beliau sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan Bapak Suryadharma Ali," ujar Djan di KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Partai berlambang kabah itu secara terang mengatakan Suryadharma diperlukan untuk memberikan pandangan dan nasehatnya khususnya menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini