TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senin(22/6/2015) depan, Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan pada sekretaris PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Hal itu diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak, Jumat (19/6/2015) di Mabes Polri.
"Saat kemarin kami geledah kantor HW, disana ada sekretaris (tersangka) HW. Mungkin Senin depan dia diperiksa, kita ambil keterangannya," ungkap Victor.
Victor menambahkan, sekretaris HW itu akan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
Seperti diketahui, Kamis (18/6/2015) kemarin penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Kantor itu merupakan kantor tersangka HW.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di satu rumah milik tersangka RP dan dua rumah milik tersangka DH. Penyidik Bareskrim kini masih mempelajari dokumen-dokumen hasil penggeledahan dari beberapa lokasi tersebut.
Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RP, DH dan HW. Dari ketiganya, hanya HW yang belum pernah diperiksa karena dirawat di Singapura.