News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Formasi Pimpinan KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Indonesia Corruption Watch mengenai revisi UU KPK, di Jalan Kalibata Timur IV D nomor 6, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015). ICW mendesak tidak direvisinya UU KPK Nomor 30 tahun 2002.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menginginkan adanya perempuan duduk menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lantaran perempuan juga tidak dapat dipisahkan dari pemberantasan korupsi.

"Kita dorong, karena kita menganggap perempuan tidak dapat dilepaskan dari permasalahan ini. Perempuan memiliki peran penting untuk pengawasan, disamping tentunya selama ini banyak menjadi korban korupsi juga," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV D nomor 6, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).

Besar kemungkinannya perempuan duduk sebagai pimpinan KPK. Mengingat sampai saat ini, sudah 11 perempuan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Jumlah tersebut menurut Emerson, akan terus bertambah hingga penututpan pendaftaran Rabu (24/6/2015) mendatang.

"Ini yang kita dorong saat diskusi dengan Pansel KPK, sampai saat ini baru 11, dan saya yakin akan bertambah, jadi besar kemungkinan Latar belakang perempuan mengisi posisi pimpinan KPK," katanya.

Berdasarkan data terakhir Pansel KPK Sabtu (20/6) kemarin, 182 orang telah mendaftar sebagai pimpinan KPK dan 11 diantaranya perempuan. Dari data tersebut latar belakang profesi yang paling banyak berasal dari advokat kemudian disusul dari PNS atau pensiunan, pegawai swasta, dan akademisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini