News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Beda Keputusan, Jokowi-JK Harus Ingat Saat Naik Bajaj Bersama Menuju KPU

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf kerap memiliki beda pandangan saat menyikapi sebuah permasalahan. Yang terbaru, keduanya beda pendapat terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, jika masih dalam konteks beda pendapat antara presiden dan wapres masih dianggap wajar. Namun berbahaya jika keduanya beda keputusan terhadap suatu masalah.

"Kalau beda pendapat si tidak apa-apa, yang penting tujuannya sama. Yang jadi masalah kalau keduanya buat keputusan yang berbeda dalam satu masalah," kata Hendri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).

Hendri menuturkan, yang memiliki wewenang untuk memutuskan adalah presiden karena dia adalah orang nomor satu di Indonesia. Menurutnya, wakil presiden harus menyelaraskan kepentingan dengan presiden, jangan sampai ada dua matahari.

"Saat beda keputusan kita ingatkan Jokowi-JK saat naik bajaj bersama menuju KPU. Keduanya terlihat kompak pada saat itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratrikno menyampaikan bahwa Presiden tidak pernah berkeinginan untuk melakukan revisi UU KPK.

Menkumham Yasonna Laoly pun menegaskan bahwa revisi tersebut datang dari inisiatif DPR.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai UU KPK perlu untuk direvisi. Kalla mengatakan revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun untuk memperkuat kewenangan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini