TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim mengaku, stafnya juga kerap mendapat ancaman oleh para pelaku terduga pemerasan terhadapnya.
Para pelaku sempat mendesak kepada stafnya untuk menyampaikan ke Lucky bahwa harus segera memberikan sejumlah uang.
"Staf saya diancam, kalau bos ente mau selamat harus sujud lutut ke saya," ujar Lucky kepada wartawan meniru pembicaraan pelaku itu kepada wartawan dalam jumpa di Resto Munik, kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Lucky mengaku para pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan pertemanan dengannya sejak awal 2012 silam.
Dengan alasan itu, Lucky memberi kebebasan tehadap para pelaku yang apabila ingin mengunjunginya ke ruangan Fraksi PAN DPR RI.
"Mereka memanfaatkan akses yang saya kasih ke staf-staf saya," ujarnya.
"Itu pak di datangin trus," lanjut Lucky meniru pembicaraan seorang stafnya.
Selain memeras uang, para pelaku, kata dia, kerap meminta agar menjadi stafnya di DPR RI.
Akhirnya Lucky pun berkonsultasi dengan pengacaranya untuk menindaklanjuti persoalan itu melalui jalur hukum.
Sebelumnya, dua pemeras anggota DPR RI Lucky Hakim tak berkutik saat ditangkap tim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Rest Rustiq Plaza Senayan, Rabu (17/6).
Kedua orang tersebut yakni RS (44) dan A (35) yang mengaku sebagai tim sukses Lucky saat Pemilihan legislatif 2014 silam.
"Kita tangkap mereka di daerah Plaza Senayan," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Buddy Towuliu.
RS dan A sebelumnya melakukan perjanjian dengan Lucky untuk bertemu di kawasan tersebut.
Keduanya mau mengambil uang perasan mereka dari Lucky.
"Mereka tertangkap tangan. Saat itu uangnya sebesar Rp 60 juta sudah di tangan mereka," kata Buddy.