TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman mencurigai kerugian keuangan negara dari pelaksanaan Pemilu (Pileg-Pilpres) tahun 2014 sangat besar.
"Audit 34 persen saja sudah menemukan potensi kerugian negara sebesar ini (Rp334 miliar), apalagi kalau audit keseluruhan, pasti lebih besar, kalikan saja," ujar Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Meski ada kerugian yang sangat besar, Rambe mengatakan audit BPK ini tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
"Audit BPK ini tidak akan hubunggan dengan penundaan pilkada. Kami sepakat pilkada serentak tetap berjalan. Soal adanya pemeriksaan KPU oleh BPK, kita tindaklanjuti. Kami mau tegakkan dan tunjukkan bahwa KPU kita begini," kata Rambe.
Rambe mengatakan komisi II akan meminta klarifikasi dari KPU terkait tindak lanjut audit BPK. Hal itu dilakukan lantaran ada pernyataan yang berbeda dari Komisioner KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Husni Kamil Manik mengenai tindak lanjut audit BPK ini.
"Kami minta penjelasan KPU yang sudah tindaklanjuti audit ini. Ada yang mengatakan 80 persen dari Pak Arief dan Pak Husni mengatakan 75 persen. Kita mau klarifikasi," ucap Rambe.