TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengirimkan surat ke DPR pada 5 Juni 2015 terkait pembatasan kegiatan tahanan untuk beribadah oleh KPK.
Terkait hal tersebut pihak KPK mengaku masih memaafkan sikap Suryadharma Ali (SDA) tersebut.
"Sementara ini bulan puasa, kita memaafkan. Mudah-mudahan Allah memaafkan," ujar Pelaksana Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Ruki mengungkapkan ada perbedaan kondisi Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur setelah kehadiran bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).
Pascakehadiran Suryadharma, para tahanan yang beragama Islam tidak lagi salat Jumat berjamaah di KPK.
"Semenjak tahanan atas nama Suryadharma Ali menjadi penghuni Cabang Rutan KPK Guntur, seluruh tahanan tidak ada yang mau untuk melaksanakan salat Jumat di gedung KPK," kata Ruki
Menurut Ruki, mobil tahanan KPK biasanya menjemput para tahanan di Guntur untuk dibawa ke KPK. Namun para tahanan tersebut mengutarakan berbagai alasan mereka tidak berkenan salat Jumat di KPK.