News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: Hati-hati Beri Amnesti Tapol Papua

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Sabtu (9/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengingatkan agar pemerintah berhati-hati untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada tahanan politik Papua yang terlibat gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Pemerintah harus hati-hati," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Mahfudz menjelaskan, pemerintah jangan hanya melihat pemberian pengampunan tahanan politik secara parsial dari sisi hukum saja.

Menurut Mahfudz, banyak implikasi dari pemberian pengampunan tahanan politik tersebut jika tidak dilihat secara komprehensif.

"Karena kalau parsial maka saya khawatir nanti ada implikasi dan konsekusi yang tidak bisa dikontrol pemerintah," ucap Mahfudz.

Wakil Sekjen PKS ini mengatakan langkah Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan DPR sudah tepat terkait pemberian pengampunan kepada para tahanan politik.

"Presiden sudah kirim surat ke DPR untuk minta pertimbangan DPR dan Pimpinan DPR sudah tugaskan Komisi III dengan minta pertimbangan Komisi I," kata Mahfudz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini