News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres JK: Tanpa Mekanisme Jelas, Dana Aspirasi DPR Jadi Bancakan Anggota Dewan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat hadir acara pengukuhan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sebagai Guru Besar di Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2015). Yuddy yang telah mendapat gelar profesor bidang Ilmu Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik adalah Guru Besar termuda di Unas. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKRTA - Mekanisme pencairan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) harus segera diperjelas, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia khawatir dana tersebut justru akan jadi bancakan anggota dewan jika mekanismenya tak jelas.

"Kalau kriterianya tidak jelas, pengawasannya tidak jelas," kata Wapres JK usai menghadiri pembukaan 'Gelar Batik Nusantara 2015,' di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Politikus senior Partai Golkar itu menganggap masih banyak yang perlu dibicarakan terkait dana aspirasi tersebut. Karena tiap anggota dewan dikabarkan menerima Rp 20 miliar untuk dana aspirasi, atau sekitar Rp 11 triliun untuk seluruh anggota dewan.

Ia mengaku setuju gagasan dana aspirasi tersebut. JK menilai bila dilakukan dengan cara yang tepat, hal tersebut bisa mendorong percepatan pembangunan di daerah, dan percepatan tersebut sejalan dengan program pemerintah.

"Apapun namanya, pembangunan itu untuk rakyat," jelasnya.

Rencanannya anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk dana aspirasi akan diusulkan dalam APBN. Ia menilai sah-sah saja anggota dewan mengusulkan hal tersebut ke pemerintah, namun ia berharap mekanismenya segera diperjelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini