News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Jaksa Agung Harap Gakkumdu Segera Dibentuk Atasi Sengketa Pilkada

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edy , Komisioner Komnas Ham, Nur Kholis, Selesai pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015). Mereka membahas mengenai penyelesaian kasus HAM masa lalu yang belum terselesaikan 7 yaitu perkara Talang Sari, kemudian Wamena Wasior, penghilangan paksa orang, kasus peristiwa Petrus, G 30S PKI, kerusuhan Mei 1998. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) segera dibentuk dalam rangka menyelesaikan sengketa Pilkada serentak tahun 2015.

"Gakkumdu adalah lembaga yang sangat diperlukan. Harus kita bentuk sebelum Pilkada serentak," ujar Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi II dan III terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Prasetyo mengatakan akan sangat sulit menyelesaikan sengketa Pilkada dengan baik dan memuaskan jika dalam waktu dekat Gakkumdu belum terbentuk.

"Tiap pelanggaran yang ada disiapkan waktu sangat singkat, akan sulit penyelesaian pelanggaran ini dengan sempurna dan memuaskan," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan keunggulan Gakkumdu dalam rangka menyelesaikan sengketa Pilkada yakni menghindari bolak-baliknya perkara sehingga penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan cepat. Gakkumdu sendiri terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu

"Dengan adanya sentra Gakkumdu, akan mempercepat yang ada, menghindari bolak-baliknya perkara," ucap Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini