News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRJ: Dana Aspirasi DPR Cuma Menghamburkan Uang Rakyat dan Tidak Tepat Sasaran

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum KIB, Reinhard Parapat.

4. Ketidakadilan Penyerapan Dana Masing - Masing Daerah Pemilhan DPR-RI

Menurut Reinard, pembagian Dana Aspirasi Dapil yang sama rata tiap anggota DPR-RI sebesar Rp20 miliar per tahun kurang tepat dan tidak mecerminkan permasalahan masing-masing daerah yang sama.

Reinhard menyontohkan, di dapil DKI Jakarta yang memiliki 12 anggota DPR-RI mempunyai anggaran Rp240 miliar per tahun ketimbang dengan dapil Papua Barat yang hanya memiliki tiga anggota DPR mempunyai anggaran Rp60 miliar per tahun, dengan melihat potensi dan letak geografis serta perkembangan pembangunan yang jauh berbeda, tidak mencerminkan rasa keadilan dalam kualitas penyerapan anggaran di masing-masing daerah pemilihan (dapil) tiap Anggota DPR tersebut.

5. Dana Aspirasi Rawan Dikorupsi

Lalu, imbuh Reinhard, dengan adanya dana aspirasi Rp44,8 triliun, dapat berpotensi memico praktik korupsi. Apalagi, hal ini dikaitkan dengan biaya program dapil yang sarat kepentingan konstituen basis kelompok partainya.

"Pastinya program yang akan dibuat hanya sekedar memenuhi kepentingan kegiatan bersifat proyek-proyek sermonial belaka dan lebih parahnya lagi, program disusun atas dasar kejar target agar dimaksimalkan untuk dihabiskan dalam kepentingan proyek 'para oligarki' di belakangnya," terang Reinhard.

6. Dana Aspirasi DPR-RI Untuk Kepentingan Kelompok/ Golongan dan Partainya.

Reinhard pun menyebutkan, untuk membalas jasa pada kelompok pendukung masing-masing anggota DPR-RI di Dapilnya, sasaran program dana aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) akan mementingkan basis dukungan suara terbesar pada dapil dimana anggota DPR-RI itu mendapatkan suara pemilih terbanyak.

"Perilaku politik balas budi inilah yang akan dimanfaatkan untuk pemuasan harapan wilayah basis dukungan massa Partai masing-masing anggota DPR-RI. Alhasil, ini jauh dari harapan pemerataan anggaran aspirasi Untuk kepentingan seluas-luasnya rakyat Indonesia tanpa diskriminasi daerah yang bukan basis massa pendukung," katanya.

7. Dana Aspirasi Dapil menambah beban Kerja DPR-RI.

"Kita sama-sama tahu, kinerja anggota DPR-RI itu jauh dari harapan, kita ambil contoh dari penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 selama lima tahun masa baktinya, DPR hanya dapat mengesahkan 126 undang-undang saja, jauh dari target Program Prolegnas yang dicanangkan di tahun 2009 lalu sebanyak 247 undang-undang (di bawah pencapaian 55 persen)," ujar Reinhard.

Di luar itu, lanjut Reinhard, fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran, DPR lebih banyak menjadi 'stempel pos' atas kebijakan yang diajukan pemerintah. Ini berdasarkan pengalaman kinerja yang tidak optimal dari Anggota DPR-RI periode ke periode sebelumnya.

"Dengan pengalaman Anggota DPR-RI periode 2009-2014 lalu, kita meragukan penambahan beban kerja DPR atas dana aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) ini bukannya menjadi harapan perbaikan kesejahterahan masyarakat malah justru menjadi beban harapan Rakyat karena kuantitas kerja DPR bertambah sementara kualitas kerja DPR yang semakin terbatas," terang Reinhard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini