News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

485 Orang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Didominasi PNS dan Pengacara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan sampai, Minggu (28/6/2015), sudah 485 orang yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

Pendaftar bisa bertambah karena masa pendaftaran masih dibuka sampai hari Sabtu (4/7/2015).

Sebanyak 485 orang tersebut terdiri dari PNS 78 orang, dosen 71 orang, pengacara 69 orang, pegawai swasta 47 orang, pensiunan 41 orang, wiraswasta 28 orang, anggota Polri 19 orang, enam diantaranya adalah purnawirawan dan sisanya profesi lainnya seperti TNI, Hakim, KPK dan wartawan.

"Kami seleksinya atas nama pribadi mereka bukan dari instansi mereka berasal. Jadi jika mereka memenuhi persyaratan kami, mereka bisa ikut hingga delapan besar nanti," ujarnya di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Yenti beralasan bahwa waktu pendaftaran pimpinan KPK diperpanjang karena banyak calon yang belum bisa melengkapi persyaratan administratif dan setelah dilakukan pengecekan, beberapa kelengkapan persyaratan membutuhkan waktu yang lama.

"Ada yang ijazahnya belum dilegalisir, dan ternyata melegalisir ijazah di Dikti membutuhkan waktu hingga tiga hari. Ada juga yang belum mempunyai SKCK dan menunggu pihak RT/RW harus beberapa hari," tambahnya.

Yenti juga mengatakan akan banyak proses yang terjadi dalam penyeleksian calon pimpinan KPK. Mulai dari tanggal 3 dan 4 Agustus, masyarakat diminta untuk menilai calon yang ada. Kemudian para calon pimpinan akan melalui tahapan pendalaman makalah mengenai deskripsi diri dan pemahaman tentang korupsi di Indonesia.

Menurutnya, semua calon pimpinan KPK yang sudah terdaftar mempunyai peluang yang sama. Pansel KPK akan menilai dari kualitas pada pribadi bukan dari latar belakang mereka berasal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini