News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas dari Tahanan, Razman Ingin Kepastian Sutan Terkait Status Kuasa Hukum

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bebas dari penahanannya di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur, Razman Nasution kini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Razman ingin mengunjungi tersangka bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana dan ingin memastikan apakah dia masih menjabat kuasa hukum Sutan atau bukan.

"Saya mau kepastian, saya masih jadi timnya apa enggak makanya saya mau cek ke sini dulu," ujar Razman kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Sampai saat ini, lanjut Razman, belum ada informasi terkini kepada dirinya tentang kelanjutan nasib dirinya sebagai kuasa hukum Sutan.

"Pak Sutan harus jelas kepada saya. Kalau bukan saya, buat surat saya kuasa hukum resmi. Kan begitu idealnya," kata dia.

Razman sendiri mengaku tidak mempersoalkan apabila Sutan tidak lagi memakai jasanya. Hanya saya, Razman berharap agar Sutan konsisten dengan keterangan yang telah diberikan kepada dirinya untuk mengungkap kasusnya.

"Saya melihat Pak Sutan harus konsisten dengan keterangannya. Kalau memang melibatkan orang lain, jangan ditutup-tutupi karena itu akan merusak kita juga," tukas Razman.

Razman beberapa bulan lalu intens ke KPK untuk mengurus Sutan. Langkah Razman kemudian terhenti ketika ditangkap Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal pada 18 Maret 2015.

Penangkapan tersebut untuk eksekusi pidana 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Razman sebenarnya mengajukan kasasi terkait kasus penganiayaan itu. Sayang, kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini