News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Tersangka

Jadi Saksi Korupsi Cetak Sawah, Dahlan Diperiksa 6 Jam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015) malam. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi selama 10 jam terkait kasus pengadaan BBM jenis High Speed Diesel dari PT Trans Pasifik petrochemical indotama (TPPI) pada tahun 2010. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama enam jam mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus ‎dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

Pantauan Tribunnews.com, Dahlan diperiksa sebagai saksi sejak pukul 08.55 WIB hingga pukul 14.40 WIB. Usai diperiksa, Dahlan yang mengenakan kemeja biru tua itu sempat memberikan pernyataan pada awak media.

"‎Pemeriksaan saya sebagai saksi korupsi cetak sawah baru sudah selesai. Saya tadi diperiksa sebagai saksi dan tidak didampingi pengacara saya, Pak Yusril," tutur Dahlan di Mabes Polri.

Menurut Dahlan proyek cetak sawah baru sangat dibutuhkan karena untuk mengganti sawah-sawah yang kian habis untuk pembangunan rumah serta industri.

"Yang dilaporkan ke saya itu ditanami 1000 hektar tapi hasilnya belum maksimal. Karena sawah baru itu perlu waktu sekitar empat tahun untuk menghasilkan," katanya.

‎Lantaran hasilnya kurang maksimal, di saat terakhir Dahlan sebagai Menteri ia mengalihkan penanggung jawab proyek dari PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan ke perusahaan yang lebih besar yakni PT Pupuk Indonesia.

"Dibuka lagi sawah baru, dan diperluas lagi. Saya bermohon sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur dibuka 4000 ‎hektar. Petani sudah menunggu dan saya yakin Perusahaan Pupuk Indonesia mampu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini