TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi menanggulangi kejahatan transnasional khususnya pembobolan ATM dengan modus skimming, Bareskrim Mabes Polri menggandeng pihak Kepolisian Eropa (Europol).
Sebanyak tujuh orang perwakilan dari Europol mendatangi Bareskrim Polri untuk rapat bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Kamis (2/7/2015).
"Rapat tadi membahas mengenai bagaimana mereka (pihak Europol) melakukan pencegahan kejahatan skimming di Uni Eropa," kata Victor.
Dalam rapat tadi, dijelaskan Victor perwakilan Europol mengungkapkan teknik yang mereka lakukan adalah dengan menggunakan sistem chip (kartu berdata) pada kartu ATM serta membatasi penggunaan kartu tersebut di negaranya.
"Jadi kalau warga mereka keluar dari negaranya, diharuskan melaporkan ke pihak bank, sehingga pihak bank bisa melakukan pengamanan terhadap kartu ATM," kata Victor.
Victor menambahkan dalam tiga tahun terakhir ada 5500 kasus skimming di seluruh dunia. Berdasarkan data, tercatat khusus di Indonesia terdapat 1549 kasus.
Dari ribuan kasus itu, Polri sudah mengungkap tiga kasus, yaitu pada Februari 2014 dengan pelaku komplotan dari Malaysia, lalu Mei 2014 meringkus kelompok dari Srilanka, dan terakhir menangkap pelaku dari Bulgaria.