Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan penanganan kasus Dahlan Iskan yang ditangani Bareskrim tak akan tumpang tindih dengan kasusnya di Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Agung.
"Pastinya tidak akan tumpang tindih lah. Kasusnya kan beda-beda, di kejaksaan kasus korupsi gardu induk listrik, di kita kan cetak sawah, bus listrik, HSD (high speed diesel) PLN, dan masih ada lagi," tutur Budi Waseso, Kamis (2/7/2015).
Dari kasus-kasus yang ditangani Bareskrim, menurut Budi Waseso, Dahlan dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab sehingga keterangannya dibutuhkan. Penyidik masih membutuhkan konfirmasi Dahlan usejumlah dokumen yang sudah disita.
"Dia kan penanggung jawab, jadi diperiksa karena bisa menceritakan kejadiannya, baik saat menjabat sebagai menteri BUMN dan Direktur Utama PLN waktu itu," tegas mantan Kapolda Gorontalo itu.
Ditanya soal Dahlan Iskan yang selalu menyatakan proyek yang digagasnya bertujuan baik untuk kepentingan masyarakat, Budi Waseso meminta Dahlan untuk membuktikan pernyataannya.
Menurut Budi, Dahlan jangan hanya berkata-kata saja tapi juga harus membuktikannya dengan fakta-fakta yang dimilikinya. "Niat tidak bisa dikatakan dengan kata-kata. Niat dikatakan lewat mulut, tapi hati kan tidak tahu," tambah Budi Waseso.