Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menteri Ristek Teknologi dan Perguruan Tinggi, Muhammad Nasir, berharap agar penganggaran dapat dilakukan lebih awal sehingga pencairan dana, dan pelaksanaan pembangunan juga bisa dilakukan lebih awal.
"Penganggaran kan selama ini 1 Januari sampai 31 Desember, kurang pas kalau itu," kata Muhammad Nasir kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
Masalah percepatan penganggaran itu ia sudah sampaikan langsung ke Wakil Presiden, dan menurutnya percepatan itu bisa mendongkrak percepatan pembangunan infrastruktur.
Ia berharap agar dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres), yang memungkinkan penganggaran dilakukan di bulan Oktober, November dan Desember.
"Kemenristek dan Dikti berkontribusi bagaimana membangun perencanaan itu, mulai dari awal sebelum penganggaran dimulai. Harusnya ada perencanaan dulu, tidak tiba-tiba tahun berjalan baru dimulai," ujarnya.
Menteri Kordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa salah satu kendala pembangunan infrastruktur adalah perencanaan yang kurang matang.
Pemerintah saat ini tengah berupaya mendorong agar proyek yang akan dikerjakan dalam waktu dekat, direncanakan dengan matang.
"perencanaan didahulukan dulu, sehingga dana perencanaan bIsa dikeluarkan lebih dulu sehingga kalau proyek 2016 dikerjakan, bulan-bulan September, Oktober, November itu sudah jadi perencanaan. Sehingga pada bulan Desember dilakukan tender, bulan Januari langsung jalan," tandasnya.