TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Jimly Assidhiqqie SH mengakui pertanyaan-pertanyaan dalam ujian penulisan makalah calon pimpinan KPK terbilang berat.
Karena itu, ia pun sadar belum tentu lulus seleksi tahap kedua capim KPK ini meski mempunyai gelar profesor.
"Mudah-mudahan lulus, karena pertanyaannya berat-berat. Jadi belum tentu lulus juga walaupun profesor," kata Jimly usai ujian pembuatan makalah capim KPK di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Jimly menyelesaikan makalah tentang diri dan kompetensi calon pimpinan KPK selama sekitar satu jam. "Nggak perlu panjang-panjang," selorohnya.
Ia mengaku menulis tiga poin dalam makalah tersebut, yakni tentang kondisi korupsi di Indonesia saat ini, tentang KPK dan hubungan antar-lembaga dan usulan strategis dan agenda aksi jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Yang diusulkan umum aja. Yang penting seperti yang lain memberi pilihan kepada Pansel," ujarnya.
Menurut Jimly, sekalipun dirinya lulus pada tes kali ini, masih ada beberapa tes lanjutan yang harus dijalaninya, di antaranya assasement, wawancara hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan di DPR.
"Jadi proses ini kita hormati dan hargai. Mudah-mudahan ini memberi keyakinan kepada KPK, bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak akan surut, berkembang dan ditingkatkan. Bahkan Boleh jadi cara kerjanya dgn pengalaman selama tiga periode di mana pimpinan KPK selalu jadi tersangka, tentu akan ada perubahan cara kerja sehingga pimpinan tidak tertangkap terus seperti sekarang," ujarnya.