TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes TNI bakal mengece dugaan salah tulis pangkat Jenderal Moeldoko menjadi Marsekal Moeldoko dalam dokumen DPR tentang persetujuan DPR mengenai pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
"Kalau (pangkat) Marsekal itu kan Angkatan Udara. Nanti tunggu saya cek dulu," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjend M Fuad Basya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/7/2015).
Diberitakan sebelumnya, tulisan itu diposting netizen Ulin Yusron berdasar dokumen yang diterbitkan DPR usai menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI.
"DPR salah tulis keputusan pemberhentian Panglima TNI dengan sebutan Marsekal Moeldoko, singkatan #MoeldokoArmySekali," cuit Ulin dalam akun Twitternya @ulinyusron.
Untuk menguatkan argumentasinya tersebut, Ulin mengunggah dua foto berisi surat keputusan DPR bernomor 5/DPR RI/IV/2014-2015. Penandatangan surat tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP, dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia," begitu tertulis dalam surat keputusan DPR berdasar foto yang diposting Ulin.