TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan "The devil is in the detail" benar adanya. Saking detailnya, pangkat Moeldoko yang baru lengser sebagai Panglima TNI tertulis Marsekal Moeldoko.
Kok bisa? Tulisan itu diposting netizel Ulin Yusron berdasar dokumen DPR tentang persetujuan DPR terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
"DPR salah tulis keputusan pemberhentian Panglima TNI dengan sebutan Marsekal Moeldoko, singkatan #MoeldokoArmySekali," cuit Ulin dalam akun Twitternya @ulinyusron, Jumat (10/7/2015).
Untuk menguatkan argumentasinya tersebut, Ulin mengunggah dua foto berisi surat keputusan DPR bernomor 5/DPR RI/IV/2014-2015. Penandatangan surat tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP, dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia," begitu tertulis dalam surat keputusan DPR berdasar foto yang diposting Ulin.