TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah selesai melakukan pemeriksaan pada HW, tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara.
Pemeriksaan ini dilakukan di Singapura, lantaran HW menderita penyakit jantung dan dirawat disana.
"Hari pertama Kamis (09/7/2015) kami periksa dia dapat 50 pertanyaan, dia tampak kelelahan. Hasil pemeriksaan ini ternyata didapat keterangan yang lengkap dan telak sekali untuk dua tersangka lainnya (DH dan RP),"kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Senin (13/7/2015) di Mabes Polri.
Kemudian pemeriksaan berlanjut keesokannya pada Jumat (10/7/2015), ternyata menurut keterangan suster diketahui HW sempat terjatuh di kamar mandi. Lalu untuk membenarkan informasi itu penyidik mengecek ke ruang perawatan HW.
Di ruang itu menurut Victor memang keadaan HW penuh selang infus dan ada luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Serta dokter pun menyatakan HW tidak bisa diperiksa.
"Kami tunggu sampai Sabtu (11/7/2015), kami harap sudah membaik. Tapi malah keadaannya makin drop. Ya sudah kami tidak lanjutkan pemeriksaan. Dan menurut kami keterangan dari dia sudah dicukupkan karena kami punya alat bukti yang kuat," katanya.