TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maarif Institute menyesalkan sikap Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menanggapi kritik dan masukan Tokoh Muhamadiyah Syafii Maarif.
Hal itu disampaikan Direktur Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/7/2015).
"Sikap Budi yang mengeras kurangi komitmen kepolisian dalam pemberantasan korupsi yang akuntabel," kata Fajar.
Fajar mengatakan dua komisioner KY yang ditetapkan tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin oleh Mabes Polri sudah menjadi perhatian publik.
Mereka melihat adanya gejala kriminalisasi dan kejanggalan dalam penetapan tersangka.
"Buya (Syafii Maarif) menyuarakan hal itu. Buya sudah ketemu KPK dan Eks KPK. Apa yang disuarakan Buya mencerminkan kegelisahan para pengiat anti korupsi terhadap sepak terjang kabareskim," imbuhnya.
Fajar mengatakan sejak awal pihaknya konsisten agar Budi Waseso dicopot dari jabatannya.
Menurut Fajar, Buwas sepaket dengan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini satu paket, kalau memang kepolisian ingin mengubah citra menjadi positif, jalin hubungan sinergis dengan KPK. Buwas tidak kooperatif dengan KPK,
Sebelumnya, Budi Waseso, geram atas pernyataan Ketua Tim 9, Syafii Maarif, yang mengritik dia terkait penetapan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka oleh Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik, seperti yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.
Budi menyebut bukan kapasitas Syafii Maarif untuk mengeluarkan komentar mengenai pemberhentian dirinya sebagai kabareskrim.
"Apa kapasitasnya beliau([Syafii Maarif)? Nggak usah komentarlah mencampuri penegakan hukum, kalau dia nggak mengerti penegakan hukum," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (14/7/2015).
Jenderal berbintang tiga itu menyebut, Syafii adalah orang pandai sehingga mantan ketua PP Muhammadyah itu mengerti, mana penegakan hukum yang benar, serta mana yang salah.
"Beliau kan bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi.
Menurutnya laporan dari siapa pun akan diproses, termasuk hakim Sarpin Rizaldi.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menyebut, tidak ada pesan sponsor atau kepentingan, dengan diprosesnya laporan hakim Sarpin.
"Kepentingan kita adalah tugas menegakkan hukum," ujar dia.
Ada apa dengan Budi Waseso?
Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso menanggapi sikap Buya Syafii Maarif menuai kritik sejumlah aktivis muda Muhammadiyah.
Pernyataan Budi Waseso agar Buya tak mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Yudisial (KY) dinilai Armyn Gultom sebagai tindakan tak wajar.
"Ada apa dengan Buwas, sehingga memberikan pernyataan yang menyerang Buya Syafii," kata Gultom,Rabu, (15/7/2015), pagi.
Armyn Gultom selaku Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengaku tak habis pikir dengan perilaku Bareskrim Polri yang seringkali melukai rasa keadilan masyarakat.
"Saya heran kenapa langkah hukum Bareskrim Polri bertentangan dengan logika publik. Ini melukai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Tak hanya mengenai penetapan tersangka atas pimpinan KY, kini Kepala Bareskrim Polri juga menyerang sosok guru bangsa.
Sebagai seorang guru bangsa dan senior citizen di republik ini, Buya Syafii Maarif sudah sepantasnya menyuarakan aspirasi publik.
"Budi Waseso mestinya berterima kasih atas kritikan Buya Syafii. Suara Buya adalah suara publik yang geram atas arogansi penegak hukum yang diduga melakukan kriminalisasi," ungkapnya
Oleh karenanya, atas nama Fokal IMM, Armyn Gultom meminta kepada Bareskrim Polri untuk lebih bijak menanggapi kritikan dan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, Polri harus menunjukkan sebagai institusi yang terbuka dengan kritikan.
Gultom juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi mestinya mendengar masukan dari Buya Syafii tentang perlunya reformasi Polri. Reformasi polri harus dimulai dari dalam.
"Masukan Buya Syafii pada Presiden untuk mencopot pimpinan Polri yang tak profesional mesti didengar dan dilakukan oleh presiden," tegasnya.