News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Leo Minta KPU Jangan Ragu Terima Kepengurusan Golkar Agung Laksono

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum partai Golkar Agung Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan sesuai dengan UU.

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan menyatakan KPU sebagai lembaga independen tidak terpengaruh oleh upaya yang membuatnya tidak netral.

"Saya sepakat dengan apa yang dikatakan mantan KPU Pusat I Gusti Putu Artha yang menegaskan bahwa sudah ada yurisprudensinya kenetralan KPU," kata Leo di Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Dalam dualisme kepengurusan PKB dulu, kata Leo, KPU menerima kepengurusan yang dipimpin oleh Muhaimin dan menolak kepengurusan Gus Dur karena Muhaimin yang memegang SK Kepengurusan dari pemerintah. Untuk Partai Golkar, kata Leo, yang berlaku adalah SK Menkumham yang mengesahkan Kepngurusan Agung Laksono dan Zainuddin Amali.

Apalagi PT TUN telah membatalkan hasil putusan PTUN Jakarta termasuk putusan selanya. Jadi, ujar Leo, SK kepengurusan Agung Laksono dan Zainuddin Amali berlaku dan sah meskipun kubu ARB mengajukan kasasi. "Karena itu, KPU jangan ragu untuk menerima kepengurusan yang telah disahkan Menkumham. KPU harus melaksanakan tugas dengan independen, berdasarkan hukum," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini